Gara-Gara Masalah Cacat Produksi, Pengguna MacBook Gugat Apple
Beritaterkini99- Pengguna MacBook buatan tahun 2013 dan 2018 perlu waspada kalau-kalau produknya mengalami cacat produksi.
Pasalnya, cacat produksi yang dimaksud menyebabkan layar mengalami bintik-bintik hitam, masalah kinerja signifikan, atau perangkat overheating atau terlalu panas.
Gara-gara masalah cacat produksi ini pula, sejumlah pengguna MacBook menggugat Apple.
Mengutip laman Softpedia, Sabtu (1/12/2018), informasi ini didasarkan pada keterangan dari firma hukum Hagens Berman, yang membantu para pengguna melayangkan gugatan class action pada Apple.
Mereka menggugat Apple, pasalnya perusahaan bermarkas di Cupertino ini tidak menggunakan filter debu apapun di perangkat MacBook yang bermasalah.
Kurangnya komponen tersebut mengarah ke masalah-masalah di atas. Hagens Berman menjelaskan, Apple menolak memperbaiki masalah.
Alih-alih demikian, Apple justru menerapkan bayaran tinggi untuk perbaikan MacBook yang bermasalah karena ada debu di dalamnya.
Dalam pernyataan di website-nya, Hagens Berman mengajak semua konsumen Apple untuk ikut serta dalam gugatan class action tersebut.
Tujuan Gugatan
Dijelaskan pula, mereka yang ikut dalam gugatan ini tidak diwajikan membayar biaya apapun. Tujuan gugatan adalah agar Apple mau membayar ganti rugi perbaikan perangkat MacBook.
“Pemilik iMac dan MacBook telah melaporkan adanya noda gelap dan bintik-bintik di layar komputer mereka. Selain itu perangkat juga lemot dan mengalami kerusakan akibat kurangnya filter debu pada komputer,” tutur Hagens Berman.
Dijelaskan, komputer menyerap udara dari luar untuk mendinginkan komponennya. Namun, tanpa adanya filter, debu terperangkap di dalamnya dan hal tersebut memengaruhi layar dan logic board MacBook.
Dengan begitu, debu terus menempel di belakang layar dan merusak motherboard, menyebabkan komputer jadi lemot atau terlalu panas.
Bukan Pertama Kalinya
Ini bukan pertama kalinya firma hukum tersebut menggugat Apple. Sebelumnya Hagens Berman telah mengunggat Apple dalam gugatan legal, salah satunya terkait dengan iPhone.
Kemenangan terbesar firma hukum ini saat mereka menang melawan Apple terkait dengan penetapan harga di toko iBooks. Di mana kala itu, Apple harus membayar US$ 450 juta.